Keputusan Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar menuai reaksi dari pihak tergugat, Reza Gladys. Mereka merasa kecewa atas hal tersebut.
“Masalah dicabutnya oleh penggugat ini sangat mengecewakan kami,” ujar kuasa hukum Gladys, Surya Batubara di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2025).
“Kami juga sangat kecewa dengan pencabutan ini, padahal penggugat begitu yakin akan menang Rp100 miliar,” lanjutnya.
Mereka juga kecewa karena pencabutan gugatan itu disampaikan lewat media massa. Padahal pihak Nikita bisa melakukannya di persidangan pada Senin (21/7/2025) mendatang.
| Baca Juga: Nikita Mirzani Rindu Anak, Janji Ajak Liburan Usai Kasus Selesai
Hal tersebut memunculkan kekhawatiran bagi pihak pengusaha skincare tersebut. Mereka curiga pencabutan tersebut hanya sekadar omong kosong, padahal proses hukumnya masih berlanjut.
“Saya curiga, dia bilang sudah dicabut di media, tapi ternyata tanggal 21 Juli besok masih tetap pada gugatannya,” ujar kuasa hukum Gladys yang lain, Robert Par Uhum.
Mereka menduga pencabutan gugatan wanprestasi dilakukan untuk meringankan kasus pidana yang sedang dihadapi Nikita. Itu juga membuktikan bahwa pemain film ‘Syirik: Danyang Laut Selatan’ tersebut mengakui adanya pemerasan.
“Di perkara pidana itu ada alasan yang meringankan. Mungkin pencabutan gugatan itu bisa dianggap sebagai alasan yang meringankan. Mungkin karena ada penyesalan akan pemerasan yang dilakukan,” jelas Robert.
| Baca Juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi Reza Gladys, Kenapa?
Sejak awal, pihak mereka menganggap gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum kuat. Jadi ketika dicabut, Reza Gladys merasa Nikita bercanda saja selama ini.
“Begitu ini semua (gugatan wanprestasi) berjalan dan gugatannya komedi, akhirnya dokter juga menyadari bahwa ini bercanda doang,” lanjut Robert.
Diketahui, Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys pada 16 Mei 2025. Mediasi kasus tersebut sudah berjalan, tapi dinyatakan gagal pada 8 Juli 2025.
Sementara itu, kasus pidana Nikita masih berlanjut. Sidang terbarunya akan dilaksanakan pada Kamis (17/7/2025) mendatang. (*)