Kontroversi Royalti Rp765 Ribu Ari Lasso, WAMI Beri Penjelasan

3 weeks ago 16

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) akhirnya menanggapi kontroversi royalti Ari Lasso. Mereka merilis klarifikasi lewat Instagram resminya pada Rabu (13/8).

“WAMI mengakui adanya kesalahan teknis dalam pengiriman laporan, yang telah kami perbaiki dengan mengirimkan data yang benar dalam beberapa menit berikutnya. Kami memohon maaf atas kesalahan ini,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Senin (11/8) lalu, Ari Lasso membagikan surat laporan berisi rincian pembayaran royalti dari WAMI yang dikirimkan kepadanya, tertanggal 28 Juli 2025.

Tertulis, nett royalti dibayarkan sebesar Rp765.549. Sedangkan dalam data alokasinya, uang royalti yang didapatkan sebenarnya mencapai Rp30 juta.

| Baca Juga : Cuma Terima Royalti Rp765 Ribu, Ari Lasso Ngamuk ke WAMI

Yang lebih membingungkan Ari adalah, laporan yang dia terima ditujukan kepada seseorang bernama Muthoillah Rizal Afandi. Bukan atas nama dirinya.

“Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening Muthoillah Rizal. Terus, hitungan laporan Ari Lasso itu punya saya atau pak Muthoillah Rizal. Atau hitungan itu punya saya, tapi WAMI salah transfer ke Muthoillah Rizal,” tulisnya.

Namun, pernyataan terbaru dari WAMI telah menjelaskan bahwa memang terjadi kesalahan teknis. Sehingga, laporan royalti milik orang lain masuk ke email Ari Lasso.

Penjelasan yang lebih detail disampaikan WAMI secara khusus kepada pelantun ‘Hampa’ itu melalui email. Yang kemudian oleh Ari, diunggah ke Instagram pribadinya.

| Baca Juga : Gratis Tanpa Bayar Royalti, 2 Penyanyi Ini Izinkan Lagunya Di-cover

Dalam keterangannya, lembaga yang mengelola dan mendistribusikan royalti itu menyatakan ada beberapa musisi yang data laporannya tidak seusai dengan alamat email. Sehingga terjadi human error.

Tetapi, menurut Ari, yang menjadi masalah utama bukan soal kekeliruan dalam mengirimkan laporan. Melainkan masalah tata kelola WAMI yang dinilai sangat buruk.

“Masalah tata kelola ini masih jauh dari selesai. Mungkin untuk kasus ini, dianggap hanya kesalahan teknis kecil oleh WAMI. Tapi, intinya bukan itu,” jelasnya.

| Baca Juga : Sammy Simorangkir Bayar Rp5 Juta Jika Ingin Nyanyi Lagu Kerispatih

Dia juga menyoroti soal skema pembagian royalti seperti yang dialami Muthoillah Rizal, yang dari Rp30 juta, hanya dibayarkan ke musisi sebesar 2 persennya saja.

Di sisi lain, WAMI juga mengajak penyanyi berusia 52 tahun itu untuk berdiskusi. Membahas tentang langkah perbaikan yang bisa mereka lakukan untuk memajukan ekosistem musik Tanah Air. (*)

Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di InstagramTikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |