Gandeng PT Dewara Nusa Jaya, Bapas Purwokerto Optimalkan Reintegrasi Sosial Klien

3 weeks ago 6

BANYUMAS — Bapas Kelas II Purwokerto terus mengambil langkah progresif guna memastikan kesiapan institusi dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya terkait pidana alternatif. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi strategis dan peninjauan lapangan bersama PT Dewara Nusa Jaya pada hari Rabu (13/5).

Kunjungan jajaran Bapas Purwokerto ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapas, Nasirudin. Turut mendampingi dalam rombongan tersebut antara lain Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Hadi Prasetyo; PK Muda, Aditya H ; Staf Registrasi, Priliska; serta Staf Tata Usaha, Rian Saleh.

Kedatangan rombongan pada pukul 10.00 WIB itu disambut hangat oleh Wahyu Baharudin selaku Direktur PT Dewara Nusa Jaya. Pertemuan yang digelar di beberapa titik lokasi—mulai dari Cuci dan Salon Mobil Jatramas, Lahan Penyulingan Minyak Sereh, hingga Griya Abhipraya (GA) Kota Lama Banyumas—berlangsung dalam suasana yang kental dengan semangat kolaborasi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mematangkan sejumlah agenda penting. Fokus utama pembahasan menitikberatkan pada perluasan peluang kerja sama terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, sebuah terobosan hukum yang diamanatkan dalam KUHP baru. Selain itu, dibahas pula dukungan penyediaan sarana latihan kerja, serta penguatan program pembimbingan dan reintegrasi sosial agar Klien Pemasyarakatan Bapas Purwokerto dapat kembali hidup mandiri dan produktif di tengah masyarakat.

Tidak sekadar berdiskusi, rombongan langsung melakukan tinjauan lapangan ke unit usaha Cuci dan Salon Mobil Jatramas serta GA Kota Lama Banyumas. Di lokasi tersebut, pihak Bapas memantau langsung perkembangan Klien Pemasyarakatan yang saat ini bekerja dan dibina di sana. Peninjauan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kedisiplinan, efektivitas proses pembimbingan, serta dampak nyata pemberdayaan klien di lingkungan kerja profesional.

Selanjutnya, agenda bergeser ke lahan penyulingan sereh yang berlokasi di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Tinjauan ke sektor agrikultur ini dilakukan untuk memetakan potensi pengembangan program latihan kerja berbasis pertanian dan pengolahan hasil alam.

Kepala Bapas Purwokerto, Nasirudin, menegaskan bahwa keterlibatan pihak ketiga sangat krusial dalam menyukseskan program-program pemasyarakatan.

"Sinergi dengan pihak swasta dan mitra kerja seperti PT Dewara Nusa Jaya adalah langkah strategis bagi kami. Kolaborasi ini tidak hanya mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan agar mereka kembali produktif, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menyiapkan pelaksanaan pidana alternatif, khususnya pidana kerja sosial yang diamanatkan oleh undang-undang. Kami ingin memastikan program ini berjalan humanis dan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat, " tegas Nasirudin.

Senada dengan visi Bapas, Direktur PT Dewara Nusa Jaya, Wahyu Baharudin, menyatakan komitmen penuh dari pihak perusahaan untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi pembinaan klien.

"Kami selalu siap untuk terus mendukung program pembimbingan, latihan kerja, dan pemberdayaan Klien Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Bapas Purwokerto. Kami percaya bahwa pembekalan keterampilan yang nyata di lapangan akan memberikan bekal yang berharga bagi mereka untuk kembali diterima dan berkontribusi di masyarakat, " ungkap Wahyu.

Melalui serangkaian kegiatan koordinasi dan peninjauan lapangan yang berjalan lancar ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid dan berkelanjutan. Kegiatan diakhiri dengan komitmen bersama antara Bapas Kelas II Purwokerto dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas)—dalam hal ini direpresentasikan oleh PT Dewara Nusa Jaya—untuk terus mendukung optimalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan demi terciptanya layanan bimbingan klien yang berkualitas dan tepat sasaran.(Humas bapas purwokerto)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |