Bareskrim Polri berdasarkan hasil Deoxyribo Nucleic (DNA) menyatakan anak Lisa Mariana tidak identik dengan Ridwan Kamil. Artinya, klaim Lisa yang menyebut CA adalah anak hasil hubungan terlarangnya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut tidak benar.
Hal itu disampaikan Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen, Sumy Hastry Purwanti dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025)
“50 persen hasil tes DNA menunjukkan CA anak biologis Lisa Mariana. Tapi bukan anak Ridwan Kamil,” ungkapnya.
Adapun pengambilan sampel DNA tersebut dilakukan penyidik terhadap Ridwan Kamil, Lisa beserta anaknya yang berinisial CA pada Kamis (7/8) lalu.
| Baca Juga : Istri Ridwan Kamil Unggah Video AI Berpelukan dengan Almarhum Eril, Anak Sulungnya
Kesal dengan hasil tes DNA, Lisa Mariana menuding ada kecurangan yang dilakukan kepolisian dan kubu Ridwan Kamil.
“Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi. Tanggung jawab di akhirat Pak,” kata Lisa sembari menangis lewat akun Instagram @lisamarianaaa.
Di sisi lain, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar berharap polemik yang menyeret nama kliennya segera berakhir setelah hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Polri menunjukkan negatif.
| Baca Juga : Ultah Mendiang Eril, Ridwan Kamil dan Istri Doa Di Sungai Aare
“Kami percaya penuh kepada profesionalitas kepolisian, khususnya Bareskrim dan Pusdokkes Polri. Fakta ilmiah hari ini harus menjadi rujukan semua pihak agar tidak lagi terjebak pada isu atau klaim yang tidak berdasar,” kata Muslim.
Muslim mengatakan kliennya masih mempertimbangkan semua langkah hukum yang memungkinkan, termasuk dengan berdamai.
“Kalau Lisa meminta maaf ke media, ke media sosial, dan lain-lain,” ujar dia.
Perseteruan itu bermula ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
| Baca Juga : Meski Lepas Hijab, Putri Ridwan Kamil Tegaskan Tak Akan Pakai Baju Seksi
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Model tersebut pun menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung untuk menetapkan status anak sekaligus menuntut ganti rugi hingga Rp 16,6 miliar.
Ridwan Kamil menolak klaim tersebut dan balik melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025). Buntut laporan itu, Ridwan Kamil dan Lisa melakukan pengambilan sampel DNA.
Polisi akan melanjutkan penyidikan dan menggelar perkara pencemaran nama baik dalam waktu dekat. (*)