Nikita Mirzani menghadiri sidang putusan sela atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan pencucian uang terhadap Reza Gladys. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak nota keberatannya (eksepsi) pada Kamis (17/7/2025).
Wanita 39 tahun itu menanggapi hasil putusan sidangnya dengan santai. Dia menganggap wajar jika eksepsinya ditolak.
“Putusan sela hari ini, alhamdulillah baik, ya. Karena memang biasanya putusan sela itu pasti ditolak. Tapi nggak apa-apa,” ujarnya, ditemui usai persidangan.
Namun dia mengeluarkan komentar sarkas saat disinggung mengenai rumor dirinya menjual rumah demi menyuap hakim.
| Baca Juga: Kasus Masuk Tahap Pokok Perkara, Nikita Mirzani Tetap Santai
“Jual rumah? Kalau bisa jual diri,” komentarnya dengan nada bercanda dan tawa lepas.
Isu tersebut muncul usai akun TikTok pribadinya yang dikelola admin mempromosikan rumahnya di Naira Residence Serpong pada Selasa (15/7/2025). Dikatakan bahwa letaknya strategis karena dekat dengan rumah sakit, pasar modern, BSD City, serta beberapa sekolah.
Rumah tersebut memiliki luas tanah 83 m persegi dan luas bangunan 90 m persegi. Hunian tersebut dilengkapi dengan 3 kamar tidur, 1 kamar mandi, 1 toilet tamu, ruang tamu, dapur, dan halaman belakang.
Ibu tiga anak itu menjualnya dengan harga Rp2,2 miliar. Netizen pun menduga aktris film ‘Syirik: Danyang Laut Selatan’ itu sedang BU (butuh uang) untuk menyuap hakim serta membayar pengacaranya.
“Kayaknya rumahnya dijual buat bayar pengacaranya sama buat buat bayar yang bikin video,” komentar seorang netizen.
| Baca Juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Ini Respons Reza Gladys
“Untuk bayar hakim,” komentar netizen lain.
Menanggapi tuduhan tersebut, admin yang mengelola akun tersebut menjawab dengan nada sarkas.
“Untuk bayar bapak lo,” balasnya dalam salah satu komentar netizen.
Namun beberapa netizen lain menduga rumah tersebut dijual karena pemilik Naira Residence adalah Fitri Salhuteru. Keduanya sempat bersahabat, tapi hubungan tersebut sudah berakhir karena isu saling fitnah. (*)