PURBALINGGA – Dalam upaya memperkuat sinergi internal institusi pemasyarakatan dan mendukung optimalisasi pelayanan, jajaran Bapas Kelas II Purwokerto menyambangi Rutan Kelas IIB Purbalingga. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (12/5) sore tersebut secara khusus membahas kesiapan kedua instansi dalam menghadapi implementasi pidana alternatif yang diamanatkan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.
Kedatangan rombongan Bapas Purwokerto yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapas, Nasirudin, didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Hadi Prasetyo; PK Muda, Aditya; serta jajaran staf registrasi, Candratrisna dan Priliska, disambut hangat oleh pihak tuan rumah. Rombongan diterima secara langsung oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Purbalingga, Yowan; Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Doni Kristianto; Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Ronaldo; beserta sejumlah staf Rutan.

Pertemuan koordinasi yang dimulai pada pukul 15.00 WIB ini menitikberatkan pada kelancaran tugas dan fungsi pemasyarakatan di lapangan. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah permohonan dukungan kelancaran pertukaran data secara berkala. Bapas Purwokerto secara spesifik meminta pembaruan data tahanan baru guna memastikan kelancaran pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk pelayanan tahanan dewasa, sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Selain itu, pemberlakuan KUHP baru yang mengedepankan paradigma keadilan restoratif dan pidana alternatif menjadi sorotan utama. Kepala Bapas Purwokerto, Nasirudin, menyampaikan urgensi adanya tembusan data yang cepat dan akurat dari pihak Rutan kepada Bapas.
"Implementasi KUHP baru menuntut kita untuk bekerja lebih cepat dan terintegrasi, khususnya terkait pidana alternatif. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan dukungan dari Rutan Purbalingga untuk secara rutin memberikan tembusan data terkait narapidana yang dijatuhi pidana kerja sosial maupun pidana pengawasan. Kelengkapan identitas tahanan serta salinan putusan pengadilan sangat kami butuhkan sebagai dasar bagi petugas Bapas dalam melaksanakan pembimbingan, pengawasan, serta tindak lanjut administrasinya secara tepat sasaran, " tegas Nasirudin dalam pemaparannya.
Lebih lanjut, dalam rangka mendekatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat, pertemuan ini juga mematangkan rencana strategis terkait pengaktifan Pos Bapas di Purbalingga. Bapas Purwokerto berencana menempatkan petugas khusus yang akan bersiaga membantu pelaksanaan layanan pemasyarakatan langsung dari Pos Bapas Purbalingga, sehingga koordinasi penanganan klien di wilayah tersebut dapat berjalan lebih efisien.
Menanggapi berbagai pemaparan dan rencana strategis tersebut, pihak Rutan Purbalingga menyambut baik dan menyatakan kesiapan penuh untuk terus berkolaborasi. Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Purbalingga, Yowan, memastikan bahwa jajarannya akan memfasilitasi kebutuhan data yang diperlukan oleh Bapas demi terpenuhinya hak-hak warga binaan.
"Prinsipnya, kami di Rutan Purbalingga sangat mendukung penuh program dan langkah proaktif dari Bapas Purwokerto. Terkait permintaan suplai data tahanan baru, kelengkapan putusan perkara pengadilan, hingga sinergi untuk penempatan petugas di Pos Bapas, akan kami fasilitasi secara maksimal. Kolaborasi data ini adalah wujud komitmen kami agar hak-hak tahanan, baik itu untuk Litmas maupun program integrasi dan pidana alternatif, dapat terpenuhi tanpa kendala administratif, " ungkap Yowan merespons permohonan Bapas.
Kegiatan koordinasi yang berlangsung dinamis dan interaktif ini berjalan dengan baik dan lancar. Pertemuan diakhiri dengan jabat tangan dan komitmen bersama dari kedua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan tersebut untuk terus merapatkan barisan. Sinergi ini diharapkan dapat terus berkesinambungan guna mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berdampak nyata, adil, dan transparan bagi masyarakat luas.
(Humas Bapas Purwokerto)


















































