Ayah Vidi Aldiano Tanggapi Gugatan Lagu ‘Nuansa Bening’: Itu Mah Buat FYP Aja

2 weeks ago 11

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, buka suara soal gugatan yang dilayangkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu ‘Nuansa Bening’. Menurutnya, polemik itu semacam upaya untuk mencari perhatian di media sosial.

“Ah, itu mah buat FYP aja. Ngapain sih (ditanggapi),” kata Harry pada Kamis (21/8).

Sejak Juni, ketika gugatan tersebut berproses di pengadilan, tidak ada lagi kabar yang dibagikan kedua belah pihak kepada publik. Harry menyebut kasus tersebut masih berjalan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dia menegaskan keluarganya siap menghadapi perkara itu. Namun, ayah Vidi Aldiano itu menyerahkannya kepada tim kuasa hukum, salah satunya Yakup Hasibuan (suami Jessica Mila). 

| Baca Juga : Berobat Kanker di Penang, Vidi Aldiano: Kali Ini Lebih Lama

“Kita serahkan aja kepada lawyer-nya. Lawyer-nya juga teman-teman Vidi semua. Enggak bayar, enggak ada ini dan itu,” ungkap Harry.

Harry sendiri semakin tidak memahami aturan terkait royalti musik. Dia merasa persoalan yang seharusnya sederhana kini dibuat menjadi rumit.

“Misalnya saya punya lagu, kalau mau dipakai, ya, silakan. Saya juga enggak menagih,” ujarnya.

Dia berharap, gugatan Keenan terhadap anaknya bisa diselesaikan dengan baik. Pasalnya, Vidi dalam kondisi berjuang menghadapi kanker ginjal. Kesehatannya bisa terpengaruh jika permasalahan tidak kunjung selesai.

| Baca Juga : Perjuangan Vidi Aldiano Lawan Kanker, Berat Badan Turun 10 Kg

“Itu yang sangat kita (jaga). Kita sekeluarga itu menjaga kesehatan Vidi dari mentalnya, supaya dia sehat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar. Angka tersebut diambil dari banyaknya Vidi membawakan ‘Nuansa Bening’.

Dia diduga telah menyanyikan lagu itu dalam 309 pertunjukan tanpa izin sejak 2008 hingga 2024. Namun, dalam gugatan tersebut, penggugat hanya mencantumkan 31 pertunjukan.

Tidak hanya menuntut ganti rugi, penggugat juga mengajukan penyitaan aset tergugat (berupa rumah) sebagai jaminan.

| Baca Juga : Perasaan Sheila Dara Dampingi Vidi Aldiano Lawan Kanker

Meski demikian, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti membuka peluang damai dengan Vidi Aldiano. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pihak penggugat, Minola Sebayang.

“Selama proses berjalan, kami terbuka untuk bertemu di luar persidangan. Kami bisa bertemu langsung dengan prisipalnya, karena saya sendiri tidak punya kepentingan pribadi,” ujarnya saat ditemui di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, kedua belah pihak masih bisa kembali membicarakan masalah hak cipta tersebut secara kekeluargaan.

| Baca Juga : Kanker Vidi Aldiano Makin Serius di Tengah Konflik Royalti

“Kita bisa obrolin baik-baik. Bahkan bisa jadi pertemuan yang menyenangkan, ada keluarga Vidi, Vidi sendiri, Bang Keenan, pihak keluarga, serta kuasa hukum dari kedua belah pihak,” ucapnya.

Jika pembicaraan berjalan dengan baik dan mencapai kesepakatan, ada kemungkinan gugatan dicabut. Opsi damai masih mungkin terjadi apabila belum ada putusan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

“Kalau memang kesepakatan itu terjadi di luar persidangan, kami juga tidak gengsi untuk mencabut gugatan. Karena sudah ada kesepakatan,” jelasnya. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |