Tim Kedokteran Forensik Brasil melalui Institut Medicina Legal (IML) mengungkap hasil autopsi ulang jenazah pendaki yang jatuh di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), Juliana Marins.
Hasilnya, pendaki berusia 26 tahun itu meninggal karena pendarahan internal yang disebabkan cedera parah pada organ vital.
Hasil autopsi mengungkap beberapa patah tulang di tubuhnya, termasuk tengkorak, dada, perut, pelvis, anggota badan, dan tulang belakang, yang mengakibatkan pendarahan.
| Baca Juga : Juliana Marins Dimakamkan, Keluarga Singgung Keberadaan Helikopter
Meski demikian, Juliana masih hidup selama 10 hingga 15 menit setelah jatuh.
Hasil autopsi itu sama dengan yang dilakukan tim forensik Indonesia yang dirilis di Bali, Indonesia pada 27 Juni 2025 lalu.
Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Bali Mandara, Ida Bagus Putu Alit, menyatakan perkiraan kematian Juliana adalah 20 menit setelah terjatuh ke jurang.
| Baca Juga : Jenazah Juliana Marins Tiba di Brasil, Keluarga Minta Autopsi Ulang
Berdasarkan hasil autopsi, kematian Juliana Marins disebabkan luka karena benturan keras, sehingga mengakibatkan pendarahan, terutama di bagian dada.
“Kalau kita lihat, yang paling parah adalah berhubungan dengan pernapasan, yaitu ada luka-luka terutama di daerah dada, dalam dada bagian belakang, punggung ya, itu yang merusak organ-organ di dalamnya,” ungkapnya.
Juliana juga mengalami luka lecet di tubuh karena terjatuh. Bahkan di kepalanya.
| Baca Juga : Juliana Marins, Pendaki Brazil Meninggal di Gunung Rinjani
“Kalau kita lihat dari pola lukanya, karena luka lecet geser, itu sesuai dengan terjatuh, (lukanya) tersebar di seluruh tubuh, terutama di daerah punggung, kemudian juga di anggota gerak atas dan bawah, di bagian kepala ada,” katanya.
Sebagai informasi, Juliana jatuh ke jurang di Gunung Rinjani pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 06.30 WITA, saat mendaki bersama lima wisatawan lainnya melalui jalur pendakian Sembalun. Empat hari setelahnya, wanita tragis itu baru berhasil dievakuasi.
Pendaki asal Brasil itu kemudian dimakamkan di Parque da Colina de Pendotiba, wilayah metropolitan Rio de Janeiro pada Jumat (4/7/2025) waktu setempat. (*)