10 Tokoh Sipil Laporkan Dugaan Genosida Israel ke Kejagung

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Sepuluh tokoh masyarakat sipil Indonesia secara resmi mengajukan laporan terkait dugaan kejahatan genosida serta kejahatan manusia yang dilakukan rezim zionis Israel terhadap Palestina.

Laporan dugaan genosida oleh Israel itu disampaikan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Adapun 10 tokoh sipil itu adalah mantan Jaksa Agung RI yang pernah jadi pelapor PBB untuk HAM, Marzuki Darusman; mantan Ketua KPK yang kini merupakan Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas; akademisi hukum tata negara Feri Amsari; Dosen HAM dan Perdamaian Prof. Heru Susetyo; dan aktivis HAM yang pernah menjadi Koordinator BP KontraS, Fatia Maulidiyanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya ada pentolan band The Brandals Eka Annash; selebritas yang pernah menjadi politikus partai, Wanda Hamidah; Ketua Misi Indonesia untuk Perdamaian Dunia (MINDA) Sri Vira Chandra; Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra; serta General Manager Dompet Dhuafa Arif Rahmadi Haryono.

Fatia mengatakan langkah melaporkan dugaan genosida Israel itu ke Kejagung adalah sebagai panggilan terhadap pemerintah Indonesia untuk memberi perhatian terkait isu Palestina.

"Khususnya terkait soal isu di Palestina, yang di mana ini sudah sangat urgent untuk pemimpin negara khususnya untuk Indonesia yang punya perhatian cukup besar gitu terkait soal isu di Palestina, baik dari warganya ataupun dari pemimpin negaranya sendiri," ujar Fatia kepada wartawan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).

Laporan berdasarkan Pasal di KUHP baru

Laporan ini diajukan berdasarkan Pasal 598 dan Pasal 599 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, serta ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 KUHP yang membuka ruang penerapan yurisdiksi ekstrateritorial dan yurisdiksi universal atas kejahatan internasional berat.

"Di mana Jurisdiksi Universal ini bisa mengadili ataupun menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran ham berat, salah satunya adalah genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Fatia.

Pada kesempatan yang sama, Feri Amsari menjelaskan penerapan aturan yang mereka gunakan untuk melaporkan dugaan genosida Israel itu bisa berlaku untuk setiap entitas Indonesia di ranah internasional.

Ia juga menjelaskan pemberlakuan ini hanya menunggu keinginan Pemerintah Indonesia untuk terlibat aktif dalam perdamaian dunia.

"Segala kejahatan di luar teritorial Indonesia bisa diadili di Indonesia. Kurang lebih gitu," ujarnya.

Lebih lanjut, Wanda Hamidah menjelaskan aturan baru tersebut bisa membuat Indonesia menangkap para pelaku genosida jika datang ke Indonesia, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

"Paling tidak, kalau Netanyahu berani datang ke Indonesia dan semua para pelaku genosida di Palestina berani datang ke Indonesia, kita punya hak untuk menangkap mereka," kata Wanda.

Dari sisi lain, pihak Kejagung mengatakan akan menerima laporan tersebut yang pelaksanaannya akan melibatkan banyak pihak.

"Nantinya apa laporan yang akan rekan-rekan sampaikan nanti akan kami terima, akan kami pelajari, dan akan kami sampaikan kepada pimpinan kami," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

"Dan tentunya nantinya pun kami dalam pelaksanaannya juga tidak bisa bekerja sendiri Pak, karena ini in line dengan pemerintah Indonesia yang melibatkan, baik itu Kementerian Luar Negeri, bidang lainnya atau Komnas HAM segala macam, Komnas Perempuan, terkait juga dengan perlakuan KUHP yang baru ini," sambungnya.

Aksi agresi atau militeristik Israel ke wilayah Gaza termasuk pula Tepi Barat, Palestina telah berlangsung sporadis sejak Oktober 2023 lalu. Aksi yang diklaim sebagai upaya pembalasan aksi milisi Hamas itu telah meluluhlantakkan Gaza hingga tiga tahun lebih terakhir ini.

Imbas tindakan ini lebih dari 70.000 warga di Palestina tewas dan jutaan orang terpaksa mengungsi.

Kekinian, militer Israel kembali melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan menggempur habis-habisan Jalur Gaza, Palestina, pada Rabu (4/2). Imbas serangan Israel 23 orang termasuk anak-anak tewas.

Sejak gencatan diterapkan pada Oktober lalu, pasukan Israel telah membunuh 520 warga di Palestina. 

Di tengah serangan Israel yang meningkat, Palang Merah Palestina menyatakan Israel membatalkan koordinasi untuk kelompok ketiga pasien Palestina yang akan meninggalkan Jalur Gaza melalui penyeberangan Rafah pada Rabu kemarin.

(fam/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |