Target Energi Nuklir Indonesia 2032, Mungkinkah?

1 hour ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

"Beberapa regulasinya sudah kita siapkan. Rencana kita, 2032 sudah selesai pembangunannya,".

Pernyataan itu disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Mei tahun lalu. Kalimat itu menjadi pertanda satu hal, Indonesia bersiap melangkah menuju era pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Indonesia sebenarnya bukan negara yang baru mengenal teknologi nuklir. Visi untuk mengembangkan tenaga nuklir sudah ada sejak awal 1960-an.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah itu diawali dengan pembangunan tiga reaktor riset, yaitu Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).

Di masa perang dingin tersebut, di tengah ketegangan perlombaan senjata nuklir dua kekuatan besar Amerika Serikat dan Uni Soviet, Indonesia memilih memanfaatkannya untuk sumber energi masa depan.

Setelah wacana pembangunan PLTN yang timbul tenggelam sejak bertahun-tahun lalu, kini rencana pembangunan tercantum dalam Rencana Usaha Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034.

Dalam RUPTL itu, ada rencana pembangunan PLTN sebesar 500 MW yang ditargetkan beroperasi pada 2032 dan 2033.

Merujuk dokumen RUPTL, dijelaskan telah dilakukan survei dan studi tapak PLTN oleh BATAN/BRIN dengan mempertimbangkan kondisi kegempaan, besaran peak ground acceleration (PGA), bahaya gunung api dan sesar permukaan.

Hasilnya, terdapat 28 wilayah potensial yang bisa dibangun PLTN dengan kapasitas hingga 70 GW. Di tahap awal, pembangunan direncanakan di Sumatra dan Kalimantan.

"Berdasarkan wilayah potensial tersebut, serta mengacu kepada kebutuhan sistem kelistrikan nasional, potensi PLTN pada tahap awal direncanakan akan dibangun di sistem Sumatera dan Kalimantan," dikutip dari dokumen tersebut.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Oktober 2025, menjelaskan pengembangan PLTN merupakan salah satu upaya pemerintah memperkuat langkah menuju Net Zero Emission 2060.

Dalam upaya transisi menuju masa depan energi yang berkelanjutan, PLTN dipandang sebagai salah satu opsi strategis yang siap berperan penting mendukung ketahanan energi nasional.

Yuliot menjelaskan pengembangan tenaga nuklir di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.

PP itu menjelaskan porsi nuklir dalam bauran energi primer pada 2032 ditetapkan sebesar 0,4 persen sampai 0,5 persen. Sementara pada 2040 porsinya akan bertambah antara 2,8 persen sampai 3,4 persen.

Lalu pada 2050 porsi energi nuklir kembali meningkat antara 6,8 persen sampai 7,0 persen. Kemudian pada 2060 porsinya antara 11,7 persen sampai 12,1 persen dari total bauran energi primer.

"Dalam PP Nomor 45 Tahun 2025, PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional," kata Yuliot dikutip dari website resmi Kementerian ESDM.

Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN, Syaiful Bakhri mengatakan target operasional PLTN pada 2032 bergantung pada banyak faktor, mulai dari teknologi yang dipilih, kesiapan vendor, penentuan lokasi, hingga koordinasi antar lembaga pemerintah dan BUMN.

"Kalau kami dari BRIN, nanti kita lihat dulu teknologinya apa gitu yang kira-kira memang bisa untuk di-deploy pada 2032," kata Syaiful saat dihubungi, Selasa (12/5).

Menurutnya, Indonesia perlu mengembangkan PLTN untuk kebutuhan energi bersih yang stabil dan dapat diandalkan.

Syaiful menjelaskan Indonesia memiliki potensi uranium dan thorium (bahan bakar pembangkit nuklir) di sekitar 10 wilayah untuk menunjang operasional PLTN.

Di antaranya di Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur hingga Mamuju.

"Sementara mungkin untuk total sumber daya kita, ini potensinya itu uranium di sekitar 89.000 ton, 89.480 sekian ton itu uranium. Kemudian untuk thorium-nya itu sekitar 143.230 ton, kurang lebih segitu," kata dia.

Ambisius tapi tak mustahil

Peneliti ahli Utama BRIN yang juga mantan Kepala Badan Tenaga Nuklir (BATAN) Djarot Sulistio Wisnubroto mengatakan target PLTN pada 2032 bisa disebut ambisius, tetapi bukan mustahil.

Dari sisi BRIN, kata dia, dukungan yang paling relevan adalah penguatan basis teknis yang mencakup riset keselamatan, kajian tapak, kesiapan SDM, dukungan pemilihan teknologi PLTN, pengelolaan limbah radioaktif, serta pengalaman pengoperasian fasilitas nuklir riset.

"BRIN bukan pemilik proyek PLTN komersial, tetapi dapat menjadi pendukung ilmiah dan teknis agar keputusan pemerintah berbasis data, keselamatan, dan standar internasional," katanya.

Menurutnya, agar target 2032 menjadi realistis, pemerintah harus segera memastikan beberapa hal, di antaranya kelembagaan pelaksana program PLTN, keputusan teknologi, skema pendanaan, kesiapan regulasi, kesiapan tapak, dukungan PLN, serta penerimaan publik.

"Tanpa keputusan besar dalam 1-2 tahun ke depan, target 2032 akan semakin berat," kata Djarot.

Guru Besar Bidang Teknik Mesin Universitas Gadjah Mada, Deendarlianto, menilai target operasional PLTN pada 2032 realistis apabila proses konstruksi dimulai pada tahun ini
.
"Dalam membangun reaktor nuklir itu kan ada masa konstruksi, ada fase namanya lisensi, dan kalau dari hitungan dan pengalaman internasional itu membutuhkan waktu 6 sampai 7 tahun. Jadi, kalau sekarang 2026, ya sudah saatnya dimulai," kata Deendarlianto.

Pada Februari 2025, Kementerian ESDM memastikan proyek pengembangan PLTN sudah memasuki fase pertama. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan rencana PLTN beroperasi ini sudah masuk dalam RPP KEN dan RUKN.

"Fase pengembangan infrastruktur PLTN saat ini memang sedang pada fase pertama yaitu pertimbangan menuju penetapan," ujar Eniya di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Selasa (18/2).

Eniya menjelaskan fase pertama ini ditetapkan berdasarkan pedoman dari International Atomic Energy Agency (IAEA). Untuk menuju ke tahap selanjutnya, pemerintah masih menunggu beberapa regulasi.

Kata dia, pemerintah perlu regulasi terkait seperti RUU EBET, Revisi UU Ketenaganukliran, RPP KEN dan Regulasi Pembentukan NEPIO untuk meneruskan pembangunan dan pengoperasian PLTN.

Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) merupakan salah satu syarat kesiapan Pembangunan PLTN.

"Nah, itu status saat ini, nanti begitu kalau memang Keppres nanti bisa keluar ada mandatori dari Presiden ke Menteri ESDM, maka kita bisa menampak ke tonggak yang pertama yaitu kesiapan pembuatan komitmen terhadap PLTN tersebut," jelasnya.

Terkait lokasi yang tepat untuk membangun PLTN yang potensial, BRIN telah mengidentifikasi 28 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Lokasi-lokasi tersebut berada di Semenanjung Muria, Banten, Pulau Bangka, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Batam, hingga Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, menurut Deendarlianto, penentuan lokasi menjadi faktor paling penting dalam pembangunan PLTN.

Ia memberi catatan, lokasi pembangunan PLTN harus jauh dari ring of fire dan jauh dari pemukiman.

"Bangka Belitung dan di Kalimantan. Itu juga daerah-daerah yang aman untuk reaktor nuklir, karena apa? karena dekat dengan sumber air pendingin, maksud saya dengan daerah pantai sebagai sumber cooling water-nya dekat," ujarnya.

Ia juga meyakini Indonesia sulit mencapai target net zero emission tanpa bantuan energi nuklir. Ia mengatakan energi terbarukan lain belum mampu sepenuhnya menyediakan.

"Oleh karena itu kita memerlukan satu sumber energi terbarukan yang handal, yang energy cost-nya rendah, energy density-nya besar. Oke itu nuklir," kata dia.

Add as a preferred
source on Google

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |