Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus, Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

3 hours ago 19

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan kembali bertugas setelah tak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Sudrajat, penjual es kue keliling yang dituding menjual es gabus berbahan spons.

Diketahui, Ikhwan dinyatakan tak melakukan penganiayaan terhadap Sudrajat berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kembali bertugas melayani masyarakat di wilayah Polsek Johar Baru," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P. Hutagalung kepada wartawan,Senin (2/2).

Disampaikan Reynold, Ikhwan juga telah mendapat arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri terkait cara bertugas dalam melayani masyarakat. Tak hanya Ikhwan, arahan itu juga disampaikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Seluruh Bhabinkamtibmas se-Polda Metro Jaya telah mendapatkan arahan dari Bapak Kapolda Metro Jaya dan Bimbingan Teknis tentang Pembinaan Masyarakat pada tanggal 29 Januari 2026 di STIK Lemdiklat Polri," tutur dia.

Sebelumnya, sebuah video viral yang menunjukkan dua pria berseragam TNI dan Polri mengamankan dan menuding seorang pedagang es kue atau es gabus berbahan spons atau busa.

"Penjual es kue jadul, yang dulu pernah kita makan. Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons. Ini bisa kita lihat bahan spons dibakar dia meleleh," kata pria berpakaian polisi dalam video yang beredar.

Terkait hal tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan penyelidikan dan melakukan uji sampel es kue yang dijual.

Berdasarkan pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya, dinyatakan seluruh sampel es kue, agar-agar dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.

Sementara itu, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan juga telah menyampaikan permintaan maaf.

Ikhwan mengatakan tindakan yang dilakukannya itu merupakan merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir ada peredaran makanan berbahaya di lingkungannya. Kata dia, sebagai petugas di lapangan, dirinya harus merespons setiap laporan demi menjaga keselamatan warga.

Ikhwan mengklaim hanya ingin memberikan edukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman.

"Namun demikian, kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat," tutur dia.

(dis/jal)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |