Jakarta, CNN Indonesia --
'Alarm global' atau red notice perburuan buronan organisasi kepolisian internasional (Interpol) atas subjek hukum saudagar minyak Mohammad Riza Chalid sudah resmi diterbitkan.
Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang yang akan diekstradisi, diserahkan, atau dilakukan tindakan hukum serupa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mabes Polri menyatakan Riza Chalid yang telah menjadi tersangka perkara 'mafia migas' sejak Juli 2025 lalu saat ini diduga berada di salah satu negara. yang menjadi anggota Interpol.
"Keberadaan subjek saudara MRC kami pastikan bukan berada di Lyon, Prancis, tetapi ada di salah satu negara anggota dari Interpol itu sendiri," ujar Kadiv Hubinter Polri Brigjen Pol Amur Chandra dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (1/2).
Lyon adalah letak markas pusat Interpol.
"Jadi, di Interpol itu ada 196 negara anggota, member country, dan di salah satu negara itu sudah kami petakan [kemungkinan posisi Riza Chalid]," katanya.
Chandra mengatakan penangkapan saat ini sedang dikerjakan. Dia tidak bisa mengungkap detail mengenai pekerjaan tersebut.
"Untuk penangkapan sedang kami kerjakan, sedang kami koordinasikan, dan sedang kami update terus. Kami tidak tinggal diam, kami menindaklanjuti dari Red Notice tersebut," tegasnya.
Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Tahun 2018 sampai dengan 2023.
Status hukum tersebut diumumkan Kejaksaan Agung pada Juli tahun 2025. Sejak saat itu, Riza Chalid belum berhasil diproses hukum.
Pada bulan yang sama penetapan tersangka, paspor Riza Chalid juga dinyatakan telah dicabut kementerian imigrasi.
Sejauh ini Kejagung belum berhasil memeriksa maupun memproses hukum yang bersangkutan. Sementara anaknya yakni M Kerry Adrianto Riza (MKAR) dan tersangka lain telah diseret ke persidangan sebagai terdakwa.
(ryn/kid)

2 hours ago
4

















































