Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan Aceh dan Sumatra

10 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah mencabut perizinan 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran kerusakan hutan dan memicu bencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, pada Selasa (20/1).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan setelah terjadi bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mempercepat proses audit di tiga provinsi tersebut.

Prasetyo mengatakan Prabowo menerima laporan hasil investigasi dari Satgas PKH terkait perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas melalui zoom meeting dari London, Inggris pada Senin 19 Januari, memutuskan mencabut izin 28 perusahaan tersebut.

"Bapak presiden mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta.

Prasetyo menyebut 28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 perusahaan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK.

Hadir dalam jumpa pers ini antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas PKH.

Kemudian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, hingga Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita.

Lalu Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Muhammad Yusuf AtehWakil Menteri Kehutanan Rohmat MarzukiWakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono.

Lalu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Richard Tampubolon.

Prabowo sebelumnya menyatakan dukungannya ke Satgas PKH dalam memulihkan keuangan negara.

Dalam acara penyerahan uang Rp6,6 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejagung pada Rabu (24/12) lalu.

Total uang itu merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2,3 triliun yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.

Prabowo menyatakan uang Rp6,6 triliun itu bisa dimanfaatkan untuk renovasi perbaikan enam ribu sekolah, seta pembangunan rumah hunian tetap untuk korban bencana banjir di Sumatra.

Ia pun berterima kasih atas kinerja Satgas PKH yang berhasil mengembalikan fungsi hutan seluas 4 juta hektare dan memulihkan kerugian negara.

Ia lantas meminta Satgas PKH tidak ragu menindak korporasi yang melakukan pelanggaran hukum.

"Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu. Jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara," ujarnya.

(fra/mnf/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |