Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menangkap seorang pria yang melakukan aksi pengadangan dan perusakan terhadap sebuah ambulans di Sukmajaya, Depok pada Minggu (10/5).
Aksi tersebut diketahui terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @jabodetabek24info.
Pelaku berinisial ML itu diketahui ditangkap pada Minggu sekitar pukul 22.50 WIB di Jalan Jati Raya, Sukamaju, Cilodong, Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai kasus tersebut terjadi," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Senin (11/5).
Made menyebut penangkapan pelaku itu berdasarkan laporan dari kru ambulans pada Minggu malam. Dalam laporannya, pelapor menjelaskan peristiwa bermula saat ambulans hendak menjemput pasien korban kecelakaan lalu lintas.
"Dan meminta jalan kepada pelaku, pelaku tidak besedia dan sempat terjadi serta terjadi perdebatan antara korban dan pelaku," ucap Made.
"Kemudian pelaku menendang mobil ambulan korban hingga mobil ambulan tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri," sambungnya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
"Sekitar pukul 22.50 WIB, berhasil diamankan pelaku yang sedang bersama saksi sebagai adik iparnya di tempat tinggalnya yaitu di Jl Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok," ucap Made.
Usai penangkapan, pelaku, saksi dan barang bukti motor yang digunakan diamankan dan dibawa ke Mapolres Depok untuk penyelidikan lebih lanjut.
(dis/ugo)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
5
















































