Pilkada via DPRD Dinilai Bisa Berdampak ke Stabilitas Politik Nasional

1 day ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Departemen Politik dan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD akan menjadi ujian dan pertaruhan bagi stabilitas politik nasional.

"Saya kira gagasan untuk mengembalikan Pilkada via DPRD ini saya kira akan jadi ujian dan pertaruhan bagi stabilitas politik nasional kita," kata Arya dalam paparan terhadap awak media (media briefing) di Kantor CSIS, Jakarta, Rabu (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arya menyinggung di masa pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika undang-undang yang mengatur pilkada tidak langsung via  DPRD sudah disahkan pada 2014 lalu.

Namun karena besarnya penolakan publik, SBY selaku presiden kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan pelaksanaan Pilkada via DPRD kala itu.

"Nah, kalau sekarang pemerintah dan koalisi [partai pendukung pemerintah] percaya diri untuk mengembalikan [Pilkada] via DPRD, tentu saya kira akan berpotensi juga menciptakan resistensi yang cukup besar di masyarakat," ujar Arya.

Arya mengatakan jika wacana itu diwujudkan kini, skala penolakan dari publik memang belum bisa diprediksi sejauh ini.

Namun, jika berkaca dari beberapa waktu belakangan, demonstrasi-demonstrasi besar terjadi secara cepat dan leaderless atau tanpa pemimpin sentral.

"Dia digerakkan secara cepat melalui media sosial dan masif terjadi di beberapa tempat. Nah, mungkin sekarang belum ada indikasi apakah akan ada resistensi atau penolakan besar, tapi kalau kita lihat dalam beberapa demonstrasi besar, kemungkinan besar akan muncul resistensi," katanya.

Terkait wacana mengembalikan pilkada ke DPRD, para pembuat undang-undang sepatutnya memerhatikan betul penolakan dari warga, terutama masukan dari para pemerhati baik pakar, organisasi sipil, hingga koalisi sipil.

Arya menjelaskan dari pengalaman sebelumnya, pemerintah dan DPR selalu saja mengesahkan undang-undang meski ada penolakan dari kalangan rakyat.

Menurutnya langkah itu mengorbankan banyak hal seperti kerusakan fasilitas karena demo, timbulnya korban dan turunnya kepercayaan publik.

"Jadi berkaca dari pengalaman itu, terutama bagaimana Pemerintah SBY akhirnya menganulir itu, dan kalau saat ini pemerintah dan DPR dan koalisi percaya diri, mungkin sebaiknya menurut saya bisa mengkaji ulang hal itu ya," katanya.

Selain PDIP, dari delapan partai pemilik kursi di DPR, kini setidaknya total tujuh fraksi menyatakan dukungan wacana pilkada dilakukan di DPRD.

Demokrat yang semula menolak, kini putar haluan gabung dengan partai koalisi pemerintahan lainnya seperti Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.

Sementara itu PKS ingin agar pilkada via DPRD hanya berlaku untuk tingkat kabupaten, sedangkan untuk gubernur dan wali kota tetap dipilih secara langsung. Sedangkan Fraksi PDIP tegas menyatakan menolak usulan pilkada lewat DPRD.

(yoa/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |