Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang nenek bernama Saudah (68) menjadi korban penganiayaan di Pasaman, Sumatera Barat, karena menolak penambangan ilegal yang dilakukan di lahan miliknya.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Wawan Fahrudin mengatakan ada dua kronologi dari peristiwa itu. Pertama versi korban.
Peristiwa terjadi pada 1 Januari lalu. Saat itu, nenek Saudah mendatangi Sungai Batang Sibinail di Nagari Lubuk Aro, Pasaman untuk menegur penambang yang beroperasi di lahan miliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski sempat berhenti, penambang kembali bekerja selepas Magrib, sehingga pemohon mendatangi lokasi sambil membawa senter," kata Wawan dalam RDP dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (2/2).
Di tengah jalan, nenek Saudah dilempari batu dan dikeroyok oleh empat orang. Nenek Saudah mengenali dua orang pengeroyok. Akibat pengeroyokan itu, nenek Saudah kemudian pingsan.
"Pukul 03.00 dini hari pemohon sadar dan berusaha pulang dengan kondisi luka yang cukup parah. Kemudian pemohon kembali pingsan di depan rumahnya sebelum akhirnya ditemukan keluarga dalam keadaan babak belur. Ini versi dari korban," kata Wawan.
Sementara versi aparat penegak hukum, peristiwa bermula saat tersangka berinisial IS diberitahu oleh operator bahwa nenek Saudah datang ke lahan yang ditambang.
IS kemudian mendatangi nenek Saudah dan melemparinya dengan batu.
"Pelaku kemudian mendatangi korban di tepi sungai dan melemparinya dengan batu. Korban kemudian berjalan ke arah hulu sungai. Setelah mengambil barang di camp, pelaku kemudian mengikuti korban sampai ke hulu bersama saksi D dan I. Pelaku kembali melempar korban dengan batu," kata Wawan.
Lalu ketika korban dan pelaku berhadapan dalam jarak sekitar setengah meter, pelaku meninju korban beberapa kali hingga terjatuh. Kemudian melakukan pemukulan dengan cukup brutal.
Para saksi yang melihat kejadian itu tidak sempat melerai karena kejadian berlangsung sangat cepat.
Nenek Saudah mengalami luka di kepala, bibir dan mata akibat penganiayaan itu.
"Bahwa sekarang ini ada 7 jahitan di kepala dan 5 jahitan di bibir, dengan lebam di sekitar mata, pusing berulang, sempat pingsan dan ditemukan di semak-semak. Ada indikasi luka dalam karena pusing mendadak hingga pingsan. Usia beliau yang sudah menjelang 68 tahun cukup memberatkan pemulihan tersebut," katanya.
Berdasar koordinasi dengan polisi, Wawan mengatakan sudah ada satu tersangka dalam peristiwa itu berinisial IS.
"Berdasarkan laporan koordinasi kami dengan Polres Pasaman Tengah, hari ini sudah melengkapi P19 dan akan masuk pada tahap ke-1 di hari ini tanggal 2 Februari," ujarnya.
(fra/yoa/fra)

4 hours ago
4















































