KPK Sita Barang Bukti Rp1 Miliar Lebih Terkait OTT di Banjarmasin

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan uang tunai lebih dari Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar satu miliar lebih," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/2).

Budi menuturkan uang tersebut diduga berkaitan dengan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin. KPK menduga ada pengaturan dalam proses restitusi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah," imbuhnya.

Budi menuturkan kasus ini berbeda dengan kasus dugaan suap pengurangan pajak PT Wanatiara Persada (WP) yang telah diusut sebelumnya.

"Beda hal. Jadi, yang di Kalimantan Selatan ini kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian secara cepat tim bergerak," tutur Budi.

"Kemudian peristiwa tertangkap tangan ini terjadi pada hari ini dengan mengamankan tiga orang, ya. Yang kemudian malam ini rencana tiba di K4 (Gedung KPK) untuk kemudian nanti dilakukan pemeriksaan secara intensif," tandasnya.

Budi belum bisa menuturkan sangkaan Pasal terkait OTT di Kalimantan Selatan ini.

"Ah, untuk konstruksi Pasalnya nanti kita update lagi karena tentu nanti akan dilakukan ekspose ya untuk kemudian memaparkan terkait dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi. Termasuk juga dugaan perbuatan melawan hukum dari para pihak seperti apa, sehingga nanti diputuskan konstruksi Pasalnya kita menggunakan Pasal apa," terang Budi.

KPK menangkap total tiga orang dalam OTT di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dua orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu pihak swasta.

Satu orang ASN dimaksud ialah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin Mulyono.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |