Komisi II Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Usul Inisiatif DPR

7 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima menegaskan RUU Pemilu akan tetap menjadi usul inisiatif DPR. Bima menegaskan, keputusan itu telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Sampai hari ini di dalam prolegnas ya bahwa RUU Pemilu entah itu RUU Pemilu, Pilpres ya, dan Pilkada, ataupun kodifikasi menjadi bagian prolegnas inisiatif DPR," ujar Bimo, sapaan akrabnya di kompleks parlemen, Selasa (12/5).

Akan tetapi, politikus PDIP itu mengakui pembahasan RUU Pemilu tak mudah, terutama untuk menerjemahkan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, karena menjadi usul inisiatif DPR, Bimo menyebut seluruh fraksi harus satu suara soal besaran perubahan ambang batas parlemen. Sehingga, fraksi-fraksi di DPR harus bersepakat tentang besaran angkanya.

"Mau nol, mau empat, mau lima, mau tujuh, DPR enggak boleh berselisih, kan gitu," ujar Bimo.

Saat ini, lanjut Bimo, ada dua opsi soal ambang batas parlemen. Pertama tetap di angka 4 persen, karena mempertimbangkan jumlah komisi sebanyak 13. Jika masing-masing fraksi harus menempatkan dua wakilnya per komisi, setiap fraksi harus memiliki minimal 26 kursi.

Selain itu ada pula usul penggabungan fraksi untuk memenuhi syarat ambang batas. Namun, dua opsi tersebut masih menjadi pembahasan dengan mempertimbangkan masukan dari banyak unsur masyarakat.

"Ada yang punya formulasi begitu sehingga yang dimaksud tidak ada batasan parliamentary threshold itu ada batas jumlah fraksi minimal, tapi gabungan," ujarnya.

Usulan RUU Pemilu menjadi usul inisiatif DPR sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Daulay. Dikutip dari Detik.com, dia menilai hal itu penting untuk menghindari perdebatan antar partai-partai di DPR.

"Kalau didasarkan atas inisiatif pemerintah, pergelutan pikiran dan agenda parpol dapat dihindari di awal pembahasan. Kalaupun ada perbedaan, nanti akan diakumulasi pada saat pembahasan DIM," katanya.

RUU Pemilu saat ini menjadi usul inisiatif DPR dan masuk dalam agenda legislasi prioritas 2026. Namun, DPR tak kunjung memulai pembahasan dan memberi sinyal tak akan dibahas tahun ini, meski tahapan pemilu akan dimulai pertengahan 2026 mendatang.

(thr/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |