Internship RS Daud Arief Jambi Dibekukan Usai Dokter Myta Meninggal

4 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membekukan sementara wahana internship di RSUD KH Daud Arief, Kuala Tungkal, Jambi, buntut meninggalnya dokter internship bernama Myta Aprilia Azmy.

"Wahana ini kita freeze, tidak untuk sementara dulu tidak menjadi wahana sampai nanti hasil investigasi hasil keseluruhan keluar," kata Dirjen Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (7/5).

Ia mengatakan dokter pendamping internship di rumah sakit itu juga akan diaudit. Kemenkes juga akan mengalihkan peserta internship dari sejumlah tempat di Kuala Tungkal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh teman-teman internship saat ini kami alihkan terlebih dahulu. Jadi kita tarik semua dari wahana tersebut baik peserta PIDI (Program Internship Dokter Indonesia) maupun PIDGI (Program Internship Dokter Gigi Indonesia) dari wahana Puskesmas maupun rumah sakit di Kuala Tungkal ya," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan dilakukan audit medis oleh Majelis Disiplin Profesi terkait meninggalnya Myta.

Ia menyebut hasil audit akan menjadi pedoman pihaknya memberi sanksi terhadap individu yang terlibat maupun wahana internship.

"Di aturan kita, kalau kita ingin memberikan sanksi itu harus dilakukan audit yang sifatnya medis, tata laksana, profesionalisme, etikanya itu nanti akan dilakukan audit. Dari disiplin itu nanti nampaknya Majelis Disiplin Profesi melalui Konsil Kesehatan Indonesia akan mengusulkan sanksi yang diberikannya. Nah itu nanti akan kita berikan sekaligus, sekaligus juga dengan kalau ada yang akan kita terapkan ke wahananya," kata Budi.

Sementara itu, hasil investigasi Kemenkes menemukan Myta kelebihan jam kerja. Plt Irjen Kemenkes Rudi Supriatna Nata mengatakan aturan jam kerja dokter internship adalah 40 jam per pekan, maksimal 48 jam. Jam kerja setiap harinya maksimal 8 jam.

"Nah jadi dokter MMA selama periode Februari-April bertugas di UGD. Masih terdapat jam kerja yang melebih batas ketentuan, 48 jam kalau memang itu," kata Rudi.

Kemenkes juga menemukan dokter pendamping diduga mencoba memanipulasi jadwal presensi dari kehadiran peserta internship.

Ia mengatakan dokter pendamping melakukan itu agar seolah-olah jadwal Myta sesuai aturan. Rudi memperlihatkan bukti chat dokter pendamping itu yang ingin mengubah jadwal.

"Artinya ini ada instruksi dari Dokter J selaku pendamping ke peserta untuk memanipulasi data. Ini data-datanya kita sudah lihat, dan dokter MAA yang wafat tadi juga tertanda tangani," kata Rudi.

"Dalam chatnya juga menyatakan bahwa ini memaksakan tanda tangan tiba-tiba katanya buat Kemenkes, sudah tahu kita mau investigasi gitu kan, dia buat kronologi buat dia aman. Jadi memang kami juga dapat kronologi dari versi pendamping," imbuh dia.

(yoa/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |