Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak 1.392 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa penolakan UMP 2026 yang digelar elemen buruh di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/12).
"Kami menurunkan 1.392 personel gabungan untuk melayani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum agar berjalan aman, tertib, dan kondusif," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Adapun dari data pemberitahuan yang ada, aksi unjuk rasa itu akan digelar oleh Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) Prov. DKI Jakarta dan Beberapa Elemen Massa di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, aksi unjuk rasa juga akan digelar oleh Komite Eksekutif Partai Buruh dan pengamanan sidang tindak pidana dugaan penghasutan dalam Aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami juga mengimbau agar aksi dilakukan secara damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas," ucapnya.
Susatyo memastikan petugas yang dikerahkan tidak dibekali oleh senjata api dan akan mengedepankan pendekatan humanis serta profesional. Ia lantas meminta para orator agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak memprovokasi massa lainnya.
"Kami mengajak seluruh peserta aksi dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Sampaikan aspirasi dengan damai, karena keamanan dan kenyamanan adalah tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Selain itu, Susatyo mengatakan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas dan meminta untuk masyarakat lain yang akaj melintasi Monas, Jakarta Pusat agar mencari jalan alternatif.
"Pengaturan arus lalu lintas bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan eskalasi jumlah massa di lapangan. Kami mohon pengertian masyarakat atas potensi kepadatan yang terjadi," jelasnya.
Sebelumnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, pada Senin (29/12) dan Selasa (30/12) di Istana Negara, Jakarta.
Aksi tersebut membawa tuntutam penolakan terhadap nilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2026, tuntutan pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 yang layak di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan buruh menolak nilai kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026. Penolakan tersebut didasarkan pada sejumlah alasan.
Alasan pertama, menurutnya, tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
(tfq/ugo)

3 hours ago
3
















































